Dinamika Politik Lokal dalam Tata Kelola Pasar Tradisional Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan
DOI:
https://doi.org/10.71417/jchi.v2i1.160Kata Kunci:
Aktor Informal , pasar tradisional , Politik lokal , tata kelola , tata kelola desaAbstrak
Pasar tradisional di pedesaan Indonesia, seperti Pasar Desa Sungai Pinang
Kecamatan Rambutan, sering muncul dari inisiatif swadaya masyarakat tanpa regulasi
pemerintah desa formal, menciptakan kekosongan kekuasaan yang dimanfaatkan aktor
informal. Penelitian ini bertujuan menganalisis dinamika politik lokal dalam tata kelola
pasar dan dampak sosial-ekonomi terhadap pedagang. Menggunakan pendekatan
kualitatif deskriptif, purposive sampling menargetkan 15 informan kunci dari 50 aktor
pasar termasuk pedagang lokal dan pendatang, perangkat desa, dan tokoh informal. Data
dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur, observasi partisipan, dan analisis
dokumen, dianalisis dengan model interaktif Miles dan Huberman dengan triangulasi
sumber untuk validasi. Temuan menunjukkan pembentukan pasar berbasis swadaya memunculkan dominasi informal melalui pungutan tidak resmi dan penguasaan akses
lapak, menghasilkan ketidakteraturan tata ruang, kemacetan, kebersihan buruk, dan
marginalisasi pedagang lokal oleh pesaing pendatang. Kesimpulannya, absennya tata
kelola formal mengubah pasar dari ruang solidaritas menjadi arena perebutan kekuasaan
informal. Rekomendasi mencakup legalisasi lahan oleh desa dan pembentukan pengelola
pasar partisipatif.
Unduhan
Referensi
Anggriani. (2016). Analisis pengelolaan pasar tradisional (Skripsi). Universitas Muhammadiyah Palembang.
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2023). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (6th ed.). Sage Publications.
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2024). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (5th ed.). Sage Publications.
Emzir. (2022). Metodologi penelitian kualitatif: Analisis data. Rajawali Pers.
Gestananto, V., Marwanto, I. G. G. H., & Pramono, T. (2024). Implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan dan pelayanan pasar. Jurnal Interaksi: Jurnal Mahasiswa Administrasi Publik, 1(2), 226–236. https://doi.org/10.30737/interaksi.v1i2.5379
Heinelt, H., & Wollmann, H. (2011). The state and public administration in transition. Edward Elgar Publishing.
Kjaer, A. M. (2004). Governance. Polity Press.
Martin, N. M. S. (2022). Analisis pengelolaan Pasar Tradisional 10 Ulu Kota Palembang (Skripsi). Universitas Sriwijaya.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). Sage Publications.
Putri, F. A., & Adnan, M. (2021). Perlindungan ritel lokal dan pemberdayaan pasar tradisional sebagai upaya peningkatan ekonomi lokal di Kabupaten Tanah Datar. Journal of Politic and Government Studies, 10(1). https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/view/29645
Ramadhan, F. (2024). Political will dalam penyelesaian masalah pengelolaan kawasan Pasar Lemabang Kota Palembang (Skripsi). Universitas Sriwijaya.
Sudaryono. (2021). Metodologi penelitian kualitatif, kuantitatif, dan mix method (2nd ed.). Rajawali Pers.
Sugiyono. (2021). Metode penelitian kualitatif. Alfabeta.
Wibowo, C. (2018). Desentralisasi, otonomi daerah, dan politik lokal di Indonesia. Indocamp.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
##category.category##
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Muammar Vikri, Ainur Ropik, Hatta Azzuhri (Author)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.












