Peranan Lembaga Masyarakat Adat Malamoi dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Kota Sorong
DOI:
https://doi.org/10.71417/jchi.v1i2.49Kata Kunci:
Adat, Peran LMA, Putusan PeradilanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan LMA Malamoi dalam penyelesaian sengketa tanah adat di Kota Sorong, serta mengetahui kekuatan hukum dari putusan peradilan Adat Malamoi. Penelitian yang digunakan, melalui pendekatan empiris, yaitu suatu pendekatan penelitian yang digunakan untuk menggambarkan kondisi yang dilihat di lapangan secara apa adanya. Hasil penelitian menunjukan bahwa; (1) Peranan LMA Malamoi dalam penyelesaian sengketa tanah adat di kota sorong adalah sebagai mediator atau juru Penengah. LMA Malamoi sebagai mediator diyakini dan dipercaya oleh masyarakat mampu untuk meneyelesaikan sengketa tanah yang terjadi, sehingga diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para pihak yang bersengketa; (2) Putusan peradilan adat diakui oleh masyarakat adat dan juga diakui oleh negara, tetapi kekuatan hukum dari putusan peradilan adat tidak dapat mengenyampingkan hukum nasional. Dapat disimpulkan bahwa hukum Nasional mengakui hukum adat berdasarkan putusan peradilan adat tetapi tidak bisa dijadikan sebagai suatu putusan hukum tetap hanya dijadikan sebagai sumber atau pendapat dalam mengambil suatu keputusan. Kekuatan Hukum Putusan Peradilan Adat Malamoi sangat kuat dan mengikat tetapi hanya berlaku bagi masyarakat adat malamoi yang bersengketa didalamnya.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
##category.category##
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Marsella Maurin Souissa, Rajab Lestaluhu, Dwi Pratiwi Markus (Author)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.












