Doplop Sebagai Sarana Penyelesaian Konflik Pembunuhan Dalam Masyarakat Adat Dayak Agabag

Authors

  • Natasya Avrilia Anggraini Universitas Maarif Hasyim Latif Author
  • Rahayu Sri Utami Universitas Maarif Hasyim Latif Author

DOI:

https://doi.org/10.71417/jchi.v1i2.31

Keywords:

Pembunuhan, Dolop, Adat

Abstract

Pernelitian ini membahas peran hukum adat Dolop sebagai sarana penyelesaian konflik pembunuhan dalam masyarakat Dayak Agabag. Dalam konteks budaya yang masih kuat memegang nilai-nilai leluhur, masyarakat Dayak Agabag menggunakan Dolop sebagai bentuk peradilan terakhir yang sakral untuk mengungkap kebenaran ketika penyelesaian secara musyawarah tidak berhasil. Penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis normatif, khususnya dengan mengkaji peraturan perundang-undangan nasional dan aspek hukum adat, terutama pada Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, serta sumber-sumber hukum sekunder dan tersier lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Dolop dilakukan melalui prosesi adat di sungai dengan memanggil roh leluhur dan menentukan pihak yang bersalah berdasarkan tradisi menyelam. Kasus nyata yang diteliti melibatkan seorang pria yang diduga membunuh istrinya dan dinyatakan bersalah melalui ritual Dolop. Ia dikenai sanksi berupa barang adat, hewan ternak, kain khas, dan uang tunai sebagai bentuk pertanggungjawaban. Pembahasan penelitian ini menyoroti bagaimana hukum adat seperti Dolop memiliki nilai sosial dan spiritual tinggi, namun menghadapi tantangan dalam hal pengakuan formal dalam sistem hukum nasional. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan pentingnya peran hukum adat dalam menjaga ketertiban dan keadilan di komunitas lokal. Namun, perlu adanya dukungan dan regulasi dari negara agar hukum adat dapat hidup berdampingan dengan hukum negara secara harmonis, tanpa kehilangan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh masyarakat adat.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

ANDARIAS. (2022). Penyelesaian Kasus Perselingkuhan Melalui Hukum Adat (Dolop) Suku Dayak Agabag Desa Apas Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan.

BAPPENAS RI. (1945). Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Warga Dan Negara, 1945, 1–166.

Wulandhari, Febri Ayu. (2016). Disparitas Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Melanggar Pasal 339 Kuhp. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 1(April).

Febrianus felis. (2025). Diduga Aniaya Istri Hingga Tewas, Pria di Tulin Onsoi Hadapi Dolop, Peradilan Adat Dayak Agabag. Tribunkaltara.Com. https://kaltara.tribunnews.com/2025/01/18/diduga-aniaya-istri-hingga-tewas-pria-di-tulin-onsoi-hadapi-dolop-peradilan-adat-dayak-agabag?page=2

Junior Imanuel Marentek. (2019). Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Ditinjau Dari Pasal 340 Kuhp. Lex Crimen, 8(11), 88–95. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexcrimen/article/view/27953/27431

kompas.com. (2025). Dituduh Bunuh Istri, Pria Ini Diadili dengan Adat Dayak Agabag “Dolop”, Apa Itu? Kompas.Com. https://regional.kompas.com/read/2025/01/18/101419278/dituduh-bunuh-istri-pria-ini-diadili-dengan-adat-dayak-agabag-dolop-apa-itu?page=all

Meko, A. M. L. (2021). Riligiusitas Dayak Agabag Dalam Tradisi DOLOB (Kajian Antropologis Berdasarkan Konsep Sistem Religi Emile Durkheim). Habitus: Jurnal Pendidikan, Sosiologi, & Antropologi, 5(2), 28. https://doi.org/10.20961/habitus.v5i2.56845

metro daily. (n.d.). Ritual Dolop Dayak: Tertuduh Lomba Tahan Napas di Air Demi Ungkap Pelaku Pembunuhan. Metrodaily.Jawapos.Com. https://metrodaily.jawapos.com/lifestyle/2355546610/ritual-dolop-dayak-tertuduh-lomba-tahan-napas-di-air-demi-ungkap-pelaku-pembunuhan?page=2

Nanda Firdaus Puji Istiqomah. (2025). National Legal System : A Study Of Legislation In. 6(3), 1–13. https://rewangrencang.com/ojs/index.php/JHLG/article/view/840/462

rifan aditya. (2025). Mengenal Apa Itu Ritual Dolop Dayak Agabag, “Pengadilan Sungai” Mencari Pelaku Pembunuhan. Suara.Com. https://www.suara.com/news/2025/01/20/143037/mengenal-apa-itu-ritual-dolop-dayak-agabag-pengadilan-sungai-mencari-pelaku-pembunuhan

Satria, Viktorius Siga, Bernardus Subang Hayong, L. A. W. W. (2025). Telaah Metafisik Ritual Dolop Dalam Masyarakat Dayak Agabag. 1. https://journal.appisi.or.id/index.php/wissen/article/view/502/775

widyasari press. (2019). Upacara Hukum Adat Dolop Suku Dayak Agabag Desa Salang. https://widyasari-press.com/upacara-hukum-adat-dolop-suku-dayak-agabag-desa-salang/

Published

2025-06-09

How to Cite

Doplop Sebagai Sarana Penyelesaian Konflik Pembunuhan Dalam Masyarakat Adat Dayak Agabag. (2025). Jurnal Cendekia Hukum Indonesia, 1(2), 223-232. https://doi.org/10.71417/jchi.v1i2.31