Peran Partai Politik dalam Menetapkan Calon Legislatif pada Pemilihan Umum Tahun 2024 (Studi Kasus Partai Kebangkitan Bangsa di Kabupaten Banyuasin)
DOI:
https://doi.org/10.71417/jchi.v2i1.150Keywords:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), calon legislatif, Pemilihan Umum Tahun 2024Abstract
Penelitian ini mengkaji peran partai politik dalam penetapan calon legislatif di tengah realitas politik daerah yang menunjukkan bahwa proses rekrutmen sering kali lebih dipengaruhi oleh kedekatan personal dengan elite partai, kapasitas logistik, dan popularitas lokal dibandingkan kualitas intelektual dan pengalaman organisasi. Penelitian ini berfokus pada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Banyuasin pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peran PKB dalam proses penetapan calon legislatif serta mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang memengaruhi keputusan partai. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan sumber data primer yang diperoleh dari bakal calon legislatif, panitia, dan pengurus PKB Kabupaten Banyuasin. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PKB melaksanakan proses penetapan calon legislatif melalui tahapan yang sistematis dan berurutan, mulai dari rekrutmen dan penjaringan terbuka, seleksi dan verifikasi administratif, uji kelayakan dan kepatutan, evaluasi elektabilitas, pembekalan dan sosialisasi, penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), verifikasi di KPU, hingga penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Secara internal, PKB berpedoman pada AD/ART dengan memprioritaskan kader yang aktif, berintegritas, dan memiliki rekam jejak yang bersih. Secara eksternal, PKB mempertimbangkan aspirasi masyarakat, mendorong keterwakilan perempuan dan pemuda, serta memperhatikan dinamika dan relasi politik lokal guna memperkuat basis dukungan.
Downloads
References
A Rahman H.I. (2021). Sistem Politik Indonesia. Jakarta: Graha Ilmu.
Abdul Hakam Sholahuddin. (2023). Hukum Pemilu di Indonesia . Serang Banten: PT SADA KURNIA PUSTAKA.
Adi. (Wawancara, 2 Desember 2025). Masyarakat di Desa Kembaran Kabupaten Banyuasin. (B. C. Kamilah, Pewawancara)
Aditya Perdana. (2019). Tata Kelola Pemilu di Indonesia. Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia .
Afan, Gaffar. (2025). Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi. Yogyakarta: pustaka Pelajar.
Agus Riwanto. (2025). Hukum Partai Politik dan Hukum Pemilu di Indonesia. Yogyakarta: Thafa Media.
Amin Suprihatini. (2018). Partai Politik di Indonesia. Klaten: Cempaka Putih.
Andi Muhammad Ikhsan Abdillah. (2025). Analisis Rekrutmen Politik Perspektif Al-Mashalahah Al-Mursalah. Skripsi.
Andini Elok Puri Maharani. (2020). Bahan Ajar: Hukum Partai Politik dan Sistem Pemilu (Sub materi: Demokrasi Partisipasi). Bogor : Hm.
Anita. (Wawancara, 2 Desember 2025). Masyarakat di Desa Sungai Rengit Kabupaten Banyuasin. (B. C. Kamilah, Pewawancara)
Anniesyah Anggraennie. (2025). Karakteristik Komunikasi Kepemimpinan dalam Pelayanan Publilk (Studi Kasus Kepala Desa Tanjung Alai Kecamatan Kandis). EduTIK: Jurnal Pendidikan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Volume 5 Nomor 4.
Ayu. (Wawancara dengan Panitia Seleksi (Tim Uji Kelayakan PKB), 2025, 12 Desember). (B. C. Kamilah, Pewawancara)
Besrty Anindya Nur Azni. (2024). Pola Rekrutmen Calon Anggota Legislatif: Studi Komparasi Antar Partai Amanat Nasional dengan Partai Gerakan Indonesia Raya Tahun 2014 di Daerah Istimewa Yogyakarta. Yogyakarta: Universitas Negeri.
Bintan R, S. (2021). Lembaga Perwakilan dan Pemilihan Umum Indonesia. Jakarta: Gaya Media Pratama.
Budiharjo Miriam. (2019). Dasar Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Utama.
Budirjo, M. (2022). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama.
Cecep Suryana. (2022). Legislatif dalam Perspektif Mahasiswa. Bandung: Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Eko Wibowo. (2024). Pelaksanaan Pemilihan Presiden yang Sesuai dengan Prinsip Kedaulatan Rakyat dalam Sistem Demokrasi di Indonesia. Jurnal Hukum to-ra : Hukum Untuk Mengatur dan Melindungi Masyarakat, Volume 10 Issue 2.
Firmansyah. (Wawancara dengan Bakal Calon Legislatif di Kabupaten Banyuasin, 2025). (B. C. Kamilah, Pewawancara)
Firmansyah. (Wawancara oleh Tim Seleksi Internal PKB, 2025, 10 Desember). (B. C. Kamilah, Pewawancara)
Insan Harapan Harahap. (2025). Kaderisasi Partai Politik dan Pengaruhnya terhadap Kepemimpinan Nasional . Ilmu Politik Universitas Bakrie.
Joko J,Prihatmoko. (2020). Mendemokratiskan Pemilu Dari Sistem Sampai Elemen Teknis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin. (2025, 12 Desember Jumat). Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin Nomor 1026 Tahun 2024. Diambil kembali dari https://jdih.kpu.go.id/data-kabko/banyuasin/data_kepkpud/SALINAN%20KPT%20KPU%20KABUPATEN%20BANYUASIN%20NO.1026%20%20TENTANG%20PENETAPAN%20HASIL%20PEMILU%20ANGGOTA%20DPRD%20KAB%20BANYUASIN%20TAHUN%202024.pdf
Kun Budianto. (2023). Sarkasme Politik dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal Studi Ilmu Politik (JSIPOL), Vol.2 Issue.1 No.2,.
Kun Budianto. (2025). Analyzing the Implementation of Village Regulations in Ulak Pandan Village, West Merapi Subdistrict, Lahat Regency: A Descriptive Study. Jurnal Ilmu Administrasi Media Pengembangan Ilmu dan Praktek Administrasi, Volume 22 | Number 1.
Kun Budianto, Anggini Nisa Safitri, Badarudin Azarkasyi. (2025). Analisis Pola Komunikasi Terhadap Pelayanan Publik di Kantor Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin. EduTIK: Jurnal Pendidikan Teknologi Informasi dan Komunikas, Volume 5 Nomor 5, Oktober.
Mohamad Akbar Prakoso, Zainul Djumadin. (2023). Proses Rekrutmen Partai Politik pada Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada Tanggerang Selatan Tahun 2020. Jurnal Sosiologi Dialektika Sosial , Volume 9, Nomor 2.
Mohammad Hidayaturrahman. (2020). Teori Sosial Empirik untuk Penelitian Ilmiah Skripsi, Tesis dan Desertasi. Malang: PT. Literindo Berkah Karya.
Muh Nur Sadik. (2019). Jurnal Ilmiah Hukum Legality. fakultas Hukum UMM, Vol 13 Nomor2.
Muhammad Irsyad Syamil. (2025). Analisis Yuridis Terhadap Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dalam Perspektif Konstitusi Indonesia (Legal Analysis of The Open Proportional Election System in The Perspective of The Indonesian Constitution). FUNDAMENTAL: JURNAL ILMIAH HUKUM, Volume 14 Nomor 1.
Nadya Sitta Cahya Safitri. (2024). Analisis Konsolidasi Pelembagaan Partai Politik pada Pemilihan Legislatif Tahun 2024 Studi Kasus Partai golongan Karya di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Jambi: Program Studi Ilmu Politik Fakultas Hukum Universitas Jambi.
Nasrullah. (Wawancara dengan Bakal Calon Legislatif Kabupaten Banyuasin, 2025). (B. C. Kamilah, Pewawancara)
Observasi di Kabupaten Banyuasin, ketiga (12 Desember 2025).
Pandjie. (Wawancara dengan Bakal Calon Legislatif di Kabupaten Banyuasin, 2025). (B. C. Kamilah, Pewawancara)
Qanita. (Wawancara dengan Panitia Seleksi (Tim Administrasi DPC PKB), 2025, 12 Desember). (S. Nita, Pewawancara)
Qanitah, S. (Wawancara dengan Panitia Seleksi (Tim Administrasi DPC PKB), 2025, 12 Desember). (B. C. Kamilah, Pewawancara)
Rahmat. (Wawancara dengan pengurus DPC PKB Kabupaten Banyuasin, 2025, 9 Desember). (B. C. Kamilah, Pewawancara)
Ramlan Surbakti. (2022). Memahami Ilmu Politik. Jakarta: PT.Grasindo.
Ramlan Surbakti. (2025). Sistem Pemilu di Indonesia Antara Proporsional dan Mayoritarian. Yogyakarta: Azza Grafika.
Rania Azzahra. (2022). Kaderisasi Partai Politik Analisis Kaderisasi Digital dalam Sekolah Kader Partai Solidaritas Indonesia. Jakarta: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Reza Retamara. (2023). Analisis Tindakan Aktor-aktor Politik Jelang Pemilu Tahun 2024 dalam Proses Pencalonan Melalui Media Sosial. Jurnal Studi Ilmu Politik (JSIPOL), Vol.2 Issue.3No.2, July 31.
Reza Retamara, Kun Budianto. (2023). Analisis Tindakan Aktor-aktor Politik Jelang Pemilu Tahun 2024 dalam Proses Pencalonan melalui Media Sosial. Jurnal Studi Ilmu Politik (JSIPOL), Vol.2 Issue.3 No.2, July 31.
Rohman. (Wawancara dengan Pengurus DPC PKB Kabupaten Banyuasin/Tim Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP), 2025). (B. C. Kamilah, Pewawancara)
Saldi Isra. (2024). Pemilihan Umum Serentak . Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Septriadi. (Wawancara, 1 Desember 2025). Kepala Desa Sungai Rengit Kabupaten Banyuasin. (B. C. Kamilah, Pewawancara)
Siber Sumsel Inovatif dan edukatif. (2025, 12 Desember Jumat). Diambil kembali dari https://sibersumsel.com/partai-kebangkitan-bangsa-unggul-di-dapil-5-kabuapaten-banyuasin/17176/
Syafif kencana Inu Dan Ashari. (2023). Sitem Politik Indonsia. Jakarta: PT. Refika aditama.
Syahrial Syarbaini,dkk. (2020). Sosiologi dan Politik. Jakarta: Ghalia Indonesia.
TA Legowo dan Sebastian Salang. (2020). Panduan Menjadi Calon Anggota DPR/DPD/DPRD. Jakarta : cetakan I, Forum Sahabat.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (t.thn.).
Yanto. (2019). Dinamika Kultur Politik NU: Studi KIAI KHOS masa Pemerintahan K.H. Abdurrahman Wahid. Jakarta: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah .
Yuli. (Wawancara, 1 Desember 2025). Sekretaris Desa Kembaran Kabupaten Banyuasin. (B. C. Kamilah, Pewawancara)
Yuwinsi. (Wawancara dengan Bakal Calon Legislatif, 2025). (B. C. Kamilah, Pewawancara)
Adi. (Wawancara, 2 Desember 2025). Masyarakat di Desa Kembaran Kabupaten Banyuasin. (B. C. Kamilah, Pewawancara)
Amin Suprihatini. (2018). Partai Politik di Indonesia. Klaten: Cempaka Putih.
Anita. (Wawancara, 2 Desember 2025). Masyarakat di Desa Sungai Rengit Kabupaten Banyuasin. (B. C. Kamilah, Pewawancara)
Ayu. (Wawancara dengan Panitia Seleksi (Tim Uji Kelayakan PKB), 2025, 12 Desember). (B. C. Kamilah, Pewawancara)
Firmansyah. (Wawancara dengan Bakal Calon Legislatif di Kabupaten Banyuasin, 2025). (B. C. Kamilah, Pewawancara)
Firmansyah. (Wawancara oleh Tim Seleksi Internal PKB, 2025, 10 Desember). (B.C. Kamilah, Pewawancara)
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin. (2025, 12 Desember Jumat). Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin Nomor 1026 Tahun 2024. Diambil kembali dari https://jdih.kpu.go.id/data-kabko/banyuasin/data_kepkpud/SALINAN%20KPT%20KPU%20KABUPATEN%20BANYUASIN%20NO.1026%20%20TENTANG%20PENETAPAN%20HASIL%20PEMILU%20ANGGOTA%20DPRD%20KAB%20BANYUASIN%20TAHUN%202024.pdf
Nasrullah. (Wawancara dengan Bakal Calon Legislatif Kabupaten Banyuasin, 2025). (B.C. Kamilah, Pewawancara)
Observasi di Kabupaten Banyuasin, ketiga (12 Desember 2025).
Pandjie. (Wawancara dengan Bakal Calon Legislatif di Kabupaten Banyuasin, 2025). (B.C. Kamilah, Pewawancara)
Qanita. (Wawancara dengan Panitia Seleksi (Tim Administrasi DPC PKB), 2025, 12 Desember). (S. Nita, Pewawancara)
Qanitah, S. (Wawancara dengan Panitia Seleksi (Tim Administrasi DPC PKB), 2025, 12 Desember). (B.C. Kamilah, Pewawancara)
Rahmat. (Wawancara dengan pengurus DPC PKB Kabupaten Banyuasin, 2025, 9 Desember). (B. C. Kamilah, Pewawancara)
Rohman. (Wawancara dengan Pengurus DPC PKB Kabupaten Banyuasin/Tim Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP), 2025). (B.C. Kamilah, Pewawancara)
Septriadi. (Wawancara, 1 Desember 2025). Kepala Desa Sungai Rengit Kabupaten Banyuasin. (B.C. Kamilah, Pewawancara)
Siber Sumsel Inovatif dan edukatif. (2025, 12 Desember Jumat). Diambil kembali dari https://sibersumsel.com/partai-kebangkitan-bangsa-unggul-di-dapil-5-kabuapaten-banyuasin/17176/
Yuli. (Wawancara, 1 Desember 2025). Sekretaris Desa Kembaran Kabupaten Banyuasin. (B.C. Kamilah, Pewawancara)
Yuwinsi. (Wawancara dengan Bakal Calon Legislatif, 2025). (B.C. Kamilah, Pewawancara)
Downloads
Published
Issue
Section
Categories
License
Copyright (c) 2025 Bunga Cahya Kamilah, Kun Budianto, Siti Anisyah Rasyid (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.












