Peran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam Meningkatkan Perolehan Suara Pemilu 2024 di Sumatera Utara

Authors

  • Munawar Kholil Nur Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Author

DOI:

https://doi.org/10.71417/jchi.v1i2.20

Keywords:

Peran, PKB, PEMILU

Abstract

Indonesia sebagai negara demokratis tidak dapat dipisahkan dari konsep negara hukum, karena keduanya saling melengkapi. Demokrasi menjadi alat untuk mengontrol negara hukum, sebagaimana tercermin dalam prinsip democratische rechtsstaat dan constitutional democracy. Dalam konteks ini, partai politik seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatra Utara berperan penting sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Melalui pemilu, partai politik mengusung calon pemimpin yang dipilih rakyat, menjadikannya elemen kunci dalam mewujudkan kedaulatan rakyat dan menciptakan masyarakat yang adil dalam sistem demokrasi. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi untuk merangkum peran partai kebangkitan nasional dalam meningkatkan partisipasi pemilu di wilayah Sumatera Utara. Reduksi data ini dapat dipahami sebagai menyeleksi, memusatkan perhatian pada data yang telah diseleksi, dan menghasilkan gambaran yang jelas, serta mempermudah peneliti dalam mengumpulkan data. Penyajian data merupakan langkah selanjutnya yang dilakukan peneliti setelah mereka menyelesaikan proses reduksi data. Tujuan dari tampilan adalah untuk menyampaikan kategori atau topik yang telah diurutkan melalui proses reduksi data menjadi pola koneksi. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa peran DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Medan dalam mendorong partisipasi masyarakat masih belum sepenuhnya sejalan dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik., Pendidikan politik yang dilakukan lebih terfokus kepada kader sedangkan pendidikan politik pada masyarakat belum terlaksana dan yang terfokus pada pendidikan pada kader serta sosialisasi terkait money politik pada masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arfani, R. N. (2008). Demokrasi Indonesia Kontemporer. Raja Grafindo Persada.

Asshiddiqie, J. (2005). Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi. Konstitusi Press.

Asshidqie, J. (2006). Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Sekretariat Jendral dan Kepaniteraan MK RI.

Budiarjo, M. (2013). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Gramedia Pusaka Utama.

Fadjar, A. M. (2012). Partai Politik Dalam Perkembangan Ketatanegaraan Indonesia. Setara Press.

Firmasyah. (2011). Mengelola Partai Politik Komunikasi Dan Positioning Idiologi Politik Di Era Demokrasi. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Fuady, A. S. (2020). Relevansi Pemikiran Pendidikan Mohammad Hatta Terhadap Pendidikan Islam di Indonesia. Jurnal Pendidikan Islam, 11(2), 101–118. https://doi.org/10.22236/jpi.v11i2.5719

Nazir, M. (2003). Metode Penelitian. PT Ghalia Indonesia.

Pamungkas, S. (2019). Partai Politik :Teori dan praktinya di Indonesia. institute fordemocracy and welfarism.

Rosyida, D. (2003). Pendidikan Kewargaan (Civic Education) Demokrasi, Hak Asasi Manusia & Masyarakat Madani. ICCE UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kerjasama The Asia Foundation & Pernada Media.

Saebani, B. A. (2008). Fiqih Siyasah Pengantar Ilmu Politik Islam. CV Pustaka Setia.

Published

2025-07-18

How to Cite

Peran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam Meningkatkan Perolehan Suara Pemilu 2024 di Sumatera Utara. (2025). Jurnal Cendekia Hukum Indonesia, 1(2), 338-361. https://doi.org/10.71417/jchi.v1i2.20

Similar Articles

1-10 of 20

You may also start an advanced similarity search for this article.