Tanggung Jawab Pemerintah Daerah terhadap Pemenuhan Kesejahteraan Atlet Berprestasi di Provinsi Banten Berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan
DOI:
https://doi.org/10.71417/jchi.v1i2.43Kata Kunci:
Kebijakan Keolahragaan, Kesejahteraan Atlet, Penghargaan OlahragaAbstrak
Pencapaian prestasi olahraga tidak lepas dari dukungan yang diberikan oleh pemerintah dan kelembagaan olahraga. Kesejahteraan atlet merupakan tanggung jawab penuh pemerintah. Sumber pendanaan keolahragaan yang digunakan untuk memenuhi kesejahteraan atlet berprestasi berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Standar Harga Satuan Provinsi Banten. Identifikasi masalah pada penelitian ini yaitu: 1). Bagaimana tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pemenuhan kesejahteraan atltet berprestasi di provinsi banten? 2). Apa hambatan yang dihadapi oleh pemerintah daerah provinsi banten dalam memenuhi kesejahteraan atlet berprestasi di provinsi banten dan bagaimana Solusi yang dapat diterapkan?. Penelitian ini menggunakan teori tanggung jawab dan teori kesejahteraan sebagai pisau analisis dan jenis metode yang digunakan pada penelitian ini adalah menggunakan metode hukum empiris dengan spesifikasi penelitian kualitatif. Dari hasil penelitian ini dinyatakan bahwa pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab penuh dalam mendukung kesejahteraan atlet. Tanggung jawab tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari menyediakan fasilitas olahraga hingga hingga menyediakan program Latihan yang tepat serta memberikan dukungan finansial dan non-finansial kepada atlet. Namun, dalam melaksanakan tugasnya pemerintah daerah provinsi banten masih mengalami beberapa hambatan, seperti minimnya alokasi anggaran yang untuk bidang keolahragaan yang menyebabkan ketidakkonsistenan dalam memberikan insentif kepada atlet berprestasi. Selain itu kurangnya koordinasi antar Lembaga juga memperburuk situasi yang menyebabkan program tidak berjalan secara optimal dan yang terakhir pemerintah daerah provinsi banten belum mempunyai dokter khusus atlet atau biasa disebut sport therapis. Oleh karena itu, Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa peraturan yang ada ditegakkan secara konsisten dan memiliki mekanisme pengawasan yang jelas.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
##category.category##
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Hilda Sri Ita Marlinda, Mohamad Faesyehuddin , Ahmad Rayhan (Author)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.












