Peran Hukum Bisnis terhadap Perlindungan dan Pengembangan Kewirausahaan UMKM
DOI:
https://doi.org/10.71417/jchi.v2i2.200Kata Kunci:
Hukum Bisnis, Perlindungan Hukum, UMKMAbstrak
Perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi pengangguran, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama pada masa krisis. Oleh karena itu, diperlukan dukungan hukum bisnis yang efektif untuk melindungi dan mengembangkan UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas perlindungan hukum terhadap pelaku UMKM serta peran pemerintah dalam memperkuat sektor tersebut. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi literatur, melalui pengumpulan data dari berbagai jurnal ilmiah nasional dan internasional yang relevan, kemudian dianalisis menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah telah menyediakan berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, yang memberikan landasan hukum, kemudahan perizinan, serta dukungan pemasaran bagi UMKM. Namun, masih terdapat kelemahan dalam implementasi regulasi, terutama terkait kurangnya standar operasional yang jelas dalam perlindungan hukum dan penegakan aturan. Kesimpulannya, hukum bisnis memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan UMKM, namun diperlukan penguatan implementasi, pengawasan, serta peningkatan pemahaman hukum bagi pelaku usaha agar perlindungan hukum dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Unduhan
Referensi
Apriani, N., & Said, R. W. (2022). Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Industri Usaha Mikro Kecil Dan Menengah ( Umkm ) Di Indonesia. Jurnal Al Azhar Indonesia Seri Ilmu Sosial, 03.
Hendrawan, A., Kuswantoro, F., & Sucahyawati, H. (2019). Dimensi Kreativitas Dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah ( Umkm ). Jurnal Hummansi (Humaniora, Manajemen, Akuntansi), 2(1990), 25–36.
Indrawati, S., & Rachmawati, A. F. (2021). Edukasi Legalitas Usaha Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Umkm. 1, 231–241.
Regar, R., Areros, W. A., & Rogahang, J. J. (2016). 2016 Jurnal Administrasi Bisnis 2016. Jurnal Administrasi Bisnis, 1–12.
S, L. A. (2017). Peranan Pers Untuk Mewujudkan Perlindungan Anak Berkelanjutan Di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai, 2(2), 126–145.
Sarfiah, S. N., Atmaja, H. E., & Verawati, D. M. (2019). Umkm Sebagai Pilar Membangun Ekonomi Bangsa. Jurnal Rep ( Riset Ekonomi Pembangunan ), 4(1), 137–146.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
##category.category##
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Distra Khoirunnisa, Ricky Pasha, Sri Handayani (Author)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.












