Analisis Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Kawasan Malioboro Berdasarkan Perda Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017

Penulis

  • Temi Saputra Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi "AAN" Yogyakarta Penulis
  • Yeremias Azor Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi “AAN” Yogyakarta Penulis
  • Eviani Candran Darmaputri Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi “AAN” Yogyakarta Penulis
  • Rita Purnama Sari Gulo Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi “AAN” Yogyakarta Penulis

DOI:

https://doi.org/10.71417/jchi.v2i1.107

Kata Kunci:

Implementasi Kebijakan, Kawasan Tanpa Rokok, Malioboro , Penegakan Hukum, Perda No. 2 Tahun 2017.

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kawasan Malioboro berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017. Fokus penelitian diarahkan pada kesenjangan antara ketentuan kebijakan dengan tingkat kepatuhan pengunjung serta efektivitas penegakan hukumnya. Pendekatan penelitian menggunakan kombinasi model implementasi George C. Edwards III dan Merilee S. Grindle dengan metode kualitatif melalui wawancara mendalam kepada wisatawan, masyarakat setempat, dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta didukung oleh analisis data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan belum berjalan efektif. Meskipun sosialisasi telah menjangkau wisatawan, tingkat kepatuhan masih rendah karena penegakan hukum lebih menekankan pendekatan persuasif tanpa memberikan efek jera. Selain itu, terdapat perbedaan antara ketersediaan Tempat Khusus Merokok (TKM) secara administratif dengan kondisi di lapangan. Sikap petugas yang ragu menindak pelanggaran karena mempertimbangkan citra pariwisata dan sensitivitas politik daerah, serta kebiasaan masyarakat yang enggan saling menegur, menjadi kendala utama. Diperlukan penegakan hukum yang lebih tegas dan peningkatan akses TKM agar kebijakan dapat berjalan lebih efektif.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. (2025, 27 Juni). Monitoring Tempat Khusus Merokok (TKM) Di Malioboro. Diakses Dari Https://Kesehatan.Jogjakota.Go.Id/Berita/Id/662

Edwards III, G. C. (1984). Implementing Public Policy. Congressional Quarterly Press.

Good News From Indonesia. (2024, 23 Desember). Krisis Kawasan Tanpa Rokok Di Malioboro: Mengapa Peraturan Wisata Sering Diabaikan. Diakses Dari Https://Www.Goodnewsfromindonesia.Id/2024/12/23/Krisis-Kawasan-Tanpa-Rokok-Di-Malioboro-Mengapa-Peraturan-Wisata-Sering-Diabaikan

Grindle, M. S. (1980). Politics And Policy Implementation In The Third World. Princeton University Press.

Guphi, M. (2024). Implementasi Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Perspektif Legal System Lawrance M Friedman (Studi Kasus Kawasan Malioboro Yogyakarta) [Skripsi]. Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Khoirurroziqin, M. (2022). Implementasi Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (Studi Implementasi Kawasan Tanpa Rokok Di Pedestrian Malioboro) [Skripsi]. Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa "APMD" Yogyakarta.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd Ed.). SAGE Publications.

Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. (2017). Lembaran Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2017 Nomor 2.

TVRI Yogyakarta News. (2025, 21 Januari). Pro Dan Kontra Penegakan Perda KTR Di Malioboro. Diakses Dari Https://Tvriyogyakartanews.Com/2025/01/21/Pro-Dan-Kontra-Penegakan-Perda-Ktr-Di-Malioboro/

Diterbitkan

2026-03-11

Terbitan

Bagian

Ilmu Hukum

##category.category##

Cara Mengutip

Analisis Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Kawasan Malioboro Berdasarkan Perda Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017. (2026). Jurnal Cendekia Hukum Indonesia, 2(1), 724-734. https://doi.org/10.71417/jchi.v2i1.107

Artikel Serupa

1-10 dari 128

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.