Penerapan Prinsip Good Governance dalam Kebijakan Pemerintah Kota Lubuklinggau pada Konflik Objek Wisata Sungai Kasie Kota Lubuklinggau
DOI:
https://doi.org/10.71417/jchi.v1i1.1Kata Kunci:
Good Governance, Izin Operasional, Konflik Wisata, Pengelolaan Sumber Daya, Sungai KasieAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan upaya Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam menangani permasalahan izin operasional objek wisata Sungai Kasie. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat sekitar objek wisata Sungai Kasie, sedangkan sampel diambil secara purposive, yakni aparat kelurahan, camat, pengelola wisata, petani, dan pedagang. Instrumen utama dalam penelitian ini adalah peneliti sendiri dengan panduan wawancara dan catatan lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik pengelolaan Sungai Kasie disebabkan oleh faktor ekonomi, ketidakjelasan legalitas, monopoli oleh pengelola baru, dan kerusakan lingkungan. Pemerintah merespons konflik ini dengan pendekatan good governance melalui partisipasi, transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas kebijakan. Kesimpulannya, objek wisata tetap beroperasi meskipun belum memiliki izin resmi, dan pemerintah berupaya menyelesaikan masalah dengan mendorong pembentukan kelompok sadar wisata serta penyusunan SOP pengelolaan yang legal dan inklusif.
Unduhan
Referensi
Aria, O. (2022). Melihat Sungai Kasie Lubuklinggau, Destinasi Wisata Baru yang Cocok Dikunjungi Bersama Keluarga Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Melihat Sungai Kasie Lubuklinggau, Destinasi Wisata Baru yang Cocok Dikunjungi Bersama Keluarga, https://p. In https://palembang.tribunnews.com/2022/03/04/melihat-sungai-kasie-lubuklinggau-destinasi-wisata-baru-yang-cocok-dikunjungi-bersama-keluarga.
Fadyla, P. (2024). No Title. In https://www.detik.com/sumbagsel/wisata/d-7683520/taman-nasional-kerinci-seblat-sejarah-potensi-wisata-alam-dan-flora-fauna.
Hepronis, E. (2024). Objek Wisata Sungai Kasie Lubuklinggau Ditutup, Imbas Banyak Keluhan Sampai Petani Lewat Harus Bayar. In https://sumsel.tribunnews.com/2024/07/28/objek-wisata-sungai-kasie-lubuklinggau-ditutup-imbas-banyak-keluhan-sampai-petani-lewat-harus-bayar.
Kesbangpol. (2022). Kita Bangsa Maritim. In https://kesbangpol.kulonprogokab.go.id/detil/534/kita-bangsa-maritim#:~:text=Indonesia%20sebenarnya%20lebih%20tepat%20disebut,di%20bidang%20kelautan%20dan%20perikanan.
Khotimah, J., & Pawestri, A. (2022). Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan Dalam Pengelolaan Objek Wisata Pantai. Jurnal Pamator : Jurnal Ilmiah Universitas Trunojoyo, 15(2), 181–196. https://doi.org/10.21107/pamator.v15i2.17626
Lubuklinggau, K. (2024). Objek Wisata Sungai Kasie Ditutup, Pengelolanya Diduga Resahkan Masyarakat, Petani dan Karang Taruna Sumber Artikel berjudul “Objek Wisata Sungai Kasie Ditutup, Pengelolanya Diduga Resahkan Masyarakat, Petani dan Karang Taruna.” In https://lubuklinggau.pikiran-rakyat.com/wisata/pr-2918374322/objek-wisata-sungai-kasie-ditutup-pengelolanya-diduga-resahkan-masyarakat-petani-dan-karang-taruna?page=all.
Lubuklinggau, W. (2016). Walikota lubuklinggau.
Malik, A. (2024). Dipicu Masalah Pengelolaan dan Keluhan Masyarakat, Objek Wisata Sungai Kasie Ditutup Sementara. In https://www.rmolsumsel.id/dipicu-masalah-pengelolaan-dan-keluhan-masyarat-objek-wisata-sungai-kasie-ditutup-sementara.
Menteri, P. no 6. (2015). PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 26/PRT/M/2015 TENTANG PENGALIHAN ALUR SUNGAI DAN/ATAU PEMANFAATAN RUAS BEKAS SUNGAI.
Nurhidayat, I. (2023). Prinsip-Prinsip Good Governance Di Indonesia. Journal E-Gov Wiyata : Education and Goverment, 1(1), 40–52.
Nuryati Sofa , Hala Haidir2, E. A. (2023). Strategi Pengembangan Kawasan Pariwisata Sungai Kasie Kota Lubuklinggau. 9(June), 529–540.
Riska Chyntia Dewi, & Suparno Suparno. (2022). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Jurnal Media Administrasi, 7(1), 78–90. https://doi.org/10.56444/jma.v7i1.67
Sangkutiyar, A. (2024). Sejarah Objek Wisata Sungai Kasie Kota Lubuklinggau, dari Kerja Keras Karang Taruna hingga Diambil Pemilik Lah Sumber Artikel berjudul "Sejarah Objek Wisata Sungai Kasie Kota Lubuklinggau, dari Kerja Keras Karang Taruna hingga Diambil Pemilik Lahan. In https://lubuklinggau.pikiran-rakyat.com/sumsel/pr-2918371378/sejarah-objek-wisata-sungai-kasie-kota-lubuklinggau-dari-kerja-keras-karang-taruna-hingga-diambil-pemilik-lah?page=all.
Wijaya, T. (2014). sungai kelingi lubuklinggau. In https://www.mongabay.co.id/tag/sungai-kelingi-lubuklinggau/.
Aria, O. (2022). Melihat Sungai Kasie Lubuklinggau, Destinasi Wisata Baru yang Cocok Dikunjungi Bersama Keluarga Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Melihat Sungai Kasie Lubuklinggau, Destinasi Wisata Baru yang Cocok Dikunjungi Bersama Keluarga, https://p. In https://palembang.tribunnews.com/2022/03/04/melihat-sungai-kasie-lubuklinggau-destinasi-wisata-baru-yang-cocok-dikunjungi-bersama-keluarga.
Fadyla, P. (2024). No Title. In https://www.detik.com/sumbagsel/wisata/d-7683520/taman-nasional-kerinci-seblat-sejarah-potensi-wisata-alam-dan-flora-fauna.
Hepronis, E. (2024). Objek Wisata Sungai Kasie Lubuklinggau Ditutup, Imbas Banyak Keluhan Sampai Petani Lewat Harus Bayar. In https://sumsel.tribunnews.com/2024/07/28/objek-wisata-sungai-kasie-lubuklinggau-ditutup-imbas-banyak-keluhan-sampai-petani-lewat-harus-bayar.
Kesbangpol. (2022). Kita Bangsa Maritim. In https://kesbangpol.kulonprogokab.go.id/detil/534/kita-bangsa-maritim#:~:text=Indonesia%20sebenarnya%20lebih%20tepat%20disebut,di%20bidang%20kelautan%20dan%20perikanan.
Khotimah, J., & Pawestri, A. (2022). Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan Dalam Pengelolaan Objek Wisata Pantai. Jurnal Pamator : Jurnal Ilmiah Universitas Trunojoyo, 15(2), 181–196. https://doi.org/10.21107/pamator.v15i2.17626
Lubuklinggau, K. (2024). Objek Wisata Sungai Kasie Ditutup, Pengelolanya Diduga Resahkan Masyarakat, Petani dan Karang Taruna Sumber Artikel berjudul “Objek Wisata Sungai Kasie Ditutup, Pengelolanya Diduga Resahkan Masyarakat, Petani dan Karang Taruna.” In https://lubuklinggau.pikiran-rakyat.com/wisata/pr-2918374322/objek-wisata-sungai-kasie-ditutup-pengelolanya-diduga-resahkan-masyarakat-petani-dan-karang-taruna?page=all.
Lubuklinggau, W. (2016). Walikota lubuklinggau.
Malik, A. (2024). Dipicu Masalah Pengelolaan dan Keluhan Masyarakat, Objek Wisata Sungai Kasie Ditutup Sementara. In https://www.rmolsumsel.id/dipicu-masalah-pengelolaan-dan-keluhan-masyarat-objek-wisata-sungai-kasie-ditutup-sementara.
Menteri, P. no 6. (2015). PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 26/PRT/M/2015 TENTANG PENGALIHAN ALUR SUNGAI DAN/ATAU PEMANFAATAN RUAS BEKAS SUNGAI.
Nurhidayat, I. (2023). Prinsip-Prinsip Good Governance Di Indonesia. Journal E-Gov Wiyata : Education and Goverment, 1(1), 40–52.
Nuryati Sofa , Hala Haidir2, E. A. (2023). Strategi Pengembangan Kawasan Pariwisata Sungai Kasie Kota Lubuklinggau. 9(June), 529–540.
Riska Chyntia Dewi, & Suparno Suparno. (2022). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Jurnal Media Administrasi, 7(1), 78–90. https://doi.org/10.56444/jma.v7i1.67
Sangkutiyar, A. (2024). Sejarah Objek Wisata Sungai Kasie Kota Lubuklinggau, dari Kerja Keras Karang Taruna hingga Diambil Pemilik Lah Sumber Artikel berjudul "Sejarah Objek Wisata Sungai Kasie Kota Lubuklinggau, dari Kerja Keras Karang Taruna hingga Diambil Pemilik Lahan. In https://lubuklinggau.pikiran-rakyat.com/sumsel/pr-2918371378/sejarah-objek-wisata-sungai-kasie-kota-lubuklinggau-dari-kerja-keras-karang-taruna-hingga-diambil-pemilik-lah?page=all.
Wijaya, T. (2014). sungai kelingi lubuklinggau. In https://www.mongabay.co.id/tag/sungai-kelingi-lubuklinggau/.
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
##category.category##
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Revi Murniyati, Ainur Ropik, Reni Rentika Waty (Author)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.












