Akuntabilitas Politik dalam Pelayanan Publik Program PTSL: Studi pada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batanghari
DOI:
https://doi.org/10.71417/jchi.v2i1.165Keywords:
akuntabilitas politik; pelayanan publik; PTSL; birokrasi; pertanahanAbstract
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan kebijakan strategis nasional yang bertujuan mempercepat sertifikasi tanah dan meningkatkan kepastian hukum pertanahan, namun dalam implementasinya program ini juga melibatkan dinamika politik kebijakan dan praktik birokrasi yang memengaruhi akuntabilitas pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik akuntabilitas politik dalam pelayanan publik PTSL pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batanghari serta mengkaji relasi politik dan birokrasi yang memengaruhi kualitas pelayanan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan strategi studi kasus, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap pejabat BPN, anggota DPRD, perangkat desa, dan masyarakat penerima manfaat program. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan secara interaktif dengan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas politik dalam pelayanan PTSL telah dijalankan melalui mekanisme formal seperti sosialisasi, pelaporan, dan pengawasan administratif, namun belum sepenuhnya optimal karena transparansi dan answerability masih bersifat prosedural, pengawasan dan penegakan sanksi belum konsisten, serta relasi politik–birokrasi cenderung mengarahkan pelayanan pada pencapaian target administratif dibandingkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, penguatan akuntabilitas politik dalam pelayanan PTSL memerlukan peningkatan transparansi informasi, kejelasan prosedur dan biaya, pengawasan yang lebih efektif, serta penataan relasi politik–birokrasi agar pelayanan pertanahan lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Downloads
References
ATR/BPN. (2023). Laporan Kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2023. Jakarta: Kementerian ATR/BPN.
Hidayat. (2023). Akuntabilitas pelayanan publik dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap. Jurnal Administrasi Publik, 8(2), 115–126.
Kabupaten, S., & Rappang. (2021). Pengawasan legislatif terhadap implementasi kebijakan publik di daerah. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 6(1), 45–56.
Kompas.id. (2023). Pengaduan masyarakat pada sektor pertanahan dan pelayanan publik. Diakses dari https://www.kompas.id
Martan, M. M., Adnan, A. A., & Erfina. (2023). Implementasi program PTSL dan akuntabilitas pegawai dalam pelayanan publik. Jurnal Kebijakan Publik, 9(1), 21–30.
Wiratmoko, A., & Busro, M. (2022). Hambatan yuridis dan administratif dalam pelaksanaan program PTSL. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 52(3), 412–425.
Era.id. (2023). Program sertifikasi tanah dan kebijakan pemerintah dalam percepatan PTSL. Diakses dari https://www.era.id
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Said Al Mubarok, Muliono, Cholillah Suci Pratiwi (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.












