Sosialisasi Tentang Kekerasan Seksual pada Remaja Sekolah Menengah Pertama
DOI:
https://doi.org/10.71417/jchi.v2i1.138Keywords:
Edukasi, Kekerasam Seksual, Perlindungan DiriAbstract
Kekerasan seksual pada remaja merupakan permasalahan serius yang berdampak luas terhadap kesehatan fisik, psikologis, dan sosial korban, khususnya pada siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada pada fase perkembangan rentan. Artikel ini bertujuan untuk menggambarkan upaya edukasi dan pencegahan kekerasan seksual melalui kegiatan sosialisasi kepada siswa SMPN 23 Kota Pekanbaru. Metode yang digunakan adalah pendekatan Participatory Action Research (PAR) dengan melibatkan partisipasi aktif siswa melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, permainan edukatif, serta evaluasi melalui pre- test dan post-test. Materi sosialisasi mencakup pengertian kekerasan seksual, jenis-jenis kekerasan seksual, faktor penyebab, dampak yang ditimbulkan, upaya pencegahan, serta kerangka hukum yang melindungi korban, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan kesadaran siswa terhadap bentuk dan dampak kekerasan seksual serta kemampuan untuk melakukan perlindungan diri dan pelaporan. Kegiatan ini menegaskan bahwa edukasi preventif yang sistematis dan kolaboratif antara sekolah, keluarga, dan institusi pendidikan tinggi sangat penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Downloads
References
Andrikasmi, S., & Wahyuni, R. S. (2022). Penyuluhan Hukum Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Di Desa Pasar Inuman. Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(3), 518–522.
Handayani, M. (2017). Pencegahan Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Melalui Prevention Of Sexual Violence Cases In Children Through Interpersonal Communication. Jurnal Ilmiah Visi Pgtk Paud Dan Dikmas, 12(1), 67–80.
Huraerah, A. (2012). Kekerasan Terhadap Anak. Nuansa Cendekia.
Ilyasa, R. M. A. (2022). Kajian Hukum Dan Viktimologi Dalam Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Di Indonesia. Pmhi Law Journal, 2(1), 25–42.
Musa, M., Latif, S. A., Yanti, E., Elvina, E., Susanti, H., & Almahera, R. (2023). Penyuluhan Hukum Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Lingkungan Sekolah Di Man 1 Pekanbaru. Jurnal Pengabdian Masyarakat I-Com: Indonesian Community Journa, 3(1), 368–376.
Rino, M., & Fatmawati, T. Y. (2022). Pengetahuan Tentang Kesehatan Reproduksi Terhadap Pemanfaatan Pusat Informasi Dan Konseling Remaja (Pik-R). Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jamb, 22(1), 427–431. Https://Doi.Org/10.33087/Jiubj.V22i1.2091
Wahid, A., & Irfan, M. (2001). Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Seksual Advokasi. Pt Refika Aditama.
Downloads
Published
License
Copyright (c) 2025 Nadira Diva Magrina, Helena Dwi Saskia, Muhammad Rizky Arya Sena Morata, Samuel Calvin Sitompul, Ilham Hudi (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.












