Keabsahan Ijazah dan Legitimasi Kepemimpinan Politik dalam Demokrasi Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.71417/jchi.v1i2.56Keywords:
Demokrasi, Keabsahan Ijazah, Legitimasi Kepemimpinan, Politik IndonesiaAbstract
Keabsahan ijazah menjadi elemen penting dalam menentukan kepemimpinan politik dalam sistem demokrasi Indonesia. Fenomena ini muncul dalam Pemilu 2019 dan 2024, yang mengungkapkan bahwa validitas dokumen pendidikan dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap legitimasi politik seorang pemimpin. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran keabsahan ijazah dalam politik Indonesia, dengan fokus pada dampaknya terhadap legitimasi kepemimpinan dalam demokrasi. Pendekatan yang digunakan adalah analisis terhadap peraturan yang mengatur keabsahan ijazah serta jaminannya terhadap kredibilitas pemimpin politik. Penelitian ini mencakup berbagai kasus hukum terkini dan penerapan prinsip-prinsip hukum yang relevan untuk menunjukkan dampak signifikan dari keabsahan ijazah terhadap legitimasi kepemimpinan, baik dalam hal kepercayaan masyarakat maupun integritas sistem demokrasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keabsahan ijazah bukan hanya masalah legalitas administratif, tetapi juga merupakan faktor fundamental dalam menjaga stabilitas politik dan kredibilitas pemimpin dalam sistem pemerintahan demokratis. Penelitian ini memberikan kontribusi penting bagi pengembangan kebijakan hukum yang lebih transparan dan efektif dalam mengatur verifikasi pendidikan bagi calon pemimpin politik di Indonesia.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
Categories
License
Copyright (c) 2025 Syarif Hidayat, Ojang Oo Muptiah, Mustopa (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.












