Efektivitas Kewajiban Mediasi dalam Hukum Acara Perdata sebagai Instrumen Penyaringan Perkara di Pengadilan (Kajian atas Pasal 130–154 HIR dan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia)
DOI:
https://doi.org/10.71417/jchi.v2i1.171Keywords:
Efektivitas Hukum, Hukum Acara Perdata, Mediator, Mediasi, Penyaringan Perkara, Voluntary ComplianceAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas kewajiban mediasi dalam hukum acara perdata sebagai instrumen penyaringan perkara di pengadilan berdasarkan Pasal 130–154 HIR dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016. Kajian ini juga mengevaluasi peran mediator dalam menjaga prinsip kesukarelaan dan keseimbangan para pihak dalam sengketa kontraktual, serta merumuskan desain penguatan prosedur mediasi untuk meningkatkan voluntary compliance terhadap kesepakatan perdamaian. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang didukung oleh temuan empiris nasional dan perbandingan dengan praktik di beberapa negara lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif mediasi telah memiliki landasan hukum yang kuat sebagai tahapan wajib sebelum pemeriksaan pokok perkara, namun efektivitasnya sebagai mekanisme penyaringan perkara belum optimal karena adanya hambatan struktural, keterbatasan kompetensi mediator, serta budaya litigasi yang masih dominan. Peran mediator terbukti krusial dalam mengelola konflik kepentingan dan ketimpangan posisi tawar agar proses mediasi tetap menjamin kebebasan kehendak para pihak. Penguatan standar profesional mediator, optimalisasi pra-mediasi, integrasi sistem digital, serta pengaturan insentif kepatuhan terhadap kesepakatan menjadi rekomendasi utama untuk meningkatkan daya kerja mediasi dalam sistem peradilan perdata.
Downloads
References
Augustyn, M. B., & Ray, J. V. (2021). Procedural justice, legitimacy, and compliance: A quantitative synthesis. Journal of Criminal Justice, 74, 101806.
Budiman, A., et al. (2025). Kajian yuridis efektivitas mediasi dalam perkara perdata di pengadilan negeri. Jurnal Hukum dan Peradilan, 14(1), 45–62.
Burdziej, S., et al. (2021). Procedural justice and institutional legitimacy in dispute resolution processes. Law & Social Inquiry, 46(3), 789–812.
Cortés, P. (2022). The integration of ADR into civil justice systems: Cultural change and procedural incentives in England and Wales. Civil Justice Quarterly, 41(2), 123–145.
Cortés, P. (2023). Mediation and early dispute resolution in comparative civil justice systems. International Journal of Procedural Law, 13(1), 67–89.
Djalil, M., et al. (2023). Efektivitas pelaksanaan mediasi di Pengadilan Negeri Makassar. Jurnal Ilmu Hukum, 12(2), 210–225.
Edwards, R. (2025). Annual justice performance review and court mediation statistics in Southeast Asia. Judicial Reform Review, 9(1), 33–50.
Fallonne, L. (2024). Mandatory mediation in court systems: Between procedural formality and substantive negotiation. Journal of Dispute Resolution, 2024(2), 145–168.
Ferdiansyah, R., et al. (2025). Mediasi sebagai instrumen pengurangan beban perkara di peradilan perdata Indonesia. Jurnal Reformasi Hukum, 5(1), 1–18.
Herziene Indonesisch Reglement (HIR).
Hidayat, T. (2024). Implementasi Pasal 130 HIR dan dinamika mediasi di pengadilan Indonesia. Jurnal Hukum Acara Perdata, 8(1), 55–70.
Iberahim, H., et al. (2023). Contractual disputes and court-annexed mediation in Indonesia: Empirical findings 2021–2024. Asian Journal of Law and Society, 10(2), 299–315.
Kirgis, P., & Flynn, C. (2025). Settlement durability and compliance in court-connected mediation. Ohio State Journal on Dispute Resolution, 40(1), 89–118.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2024). Laporan tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia 2024. Mahkamah Agung RI.
Matteucci, L. (2024). The Cartabia reform and mandatory mediation in Italy: Effectiveness and cultural barriers. European Review of Private Law, 32(4), 601–624.
Miranti, D. (2022). Peran mediator dalam penyelesaian sengketa perdata di pengadilan. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 29(3), 421–437.
Ningsih, S., & Tuasikal, M. (2025). Hambatan struktural dan kultural dalam pelaksanaan mediasi di pengadilan negeri. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 55(1), 77–95.
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Prastia, A., et al. (2025). Evaluasi efektivitas mediasi wajib di pengadilan negeri periode 2021–2024. Jurnal Hukum dan Peradilan, 14(2), 201–220.
Rahmah, L. (2019). Integrasi mediasi dalam hukum acara perdata Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia, 16(3), 311–326.
Rizky, A., & Nizar, F. (2021). Tingkat keberhasilan mediasi dalam perkara perdata di Indonesia. Jurnal Yudisial, 14(2), 155–170.
Saputra, D., et al. (2025). Indikator efektivitas mediasi dalam sistem peradilan perdata. Jurnal Hukum dan Kebijakan Publik, 3(1), 25–40.
Sherman, E., & Momani, B. (2024). Mandatory mediation and power imbalance in civil justice systems. Harvard Negotiation Law Review, 29(1), 1–34.
Sherman, E., & Momani, B. (2025). Measuring mediation effectiveness in comparative civil justice systems. International Journal of Law in Context, 21(1), 44–63.
Sim, A. (2025). Enforcement of mediated settlement agreements under Singapore’s Mediation Act 2017. Singapore Academy of Law Journal, 37(1), 112–130.
Sinaga, R., & Lie, T. (2025). Sengketa kontraktual dan efektivitas mediasi di pengadilan Indonesia. Jurnal Hukum Bisnis, 12(1), 89–104.
U.S. District Court, Southern District of New York. (2022). Mediation program annual report 2022. United States District Court.
UNCITRAL. (2021). United Nations Convention on International Settlement Agreements Resulting from Mediation (Singapore Convention) and explanatory notes. United Nations.
Wiko, A. (2025). Transformasi normatif mediasi dalam hukum acara perdata Indonesia. Jurnal Rechtsvinding, 14(1), 33–52.
Downloads
Published
License
Copyright (c) 2025 Antonio Jordy Lim, Muhammad Fayyaz Al Buchori, Rizky Ramadan (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.












