Tinjauan Yuridis Akibat Perkawinan Campuran Terhadap Anak Menurut Hukum Perdata Internasional dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 : Studi Kasus Perkawinan Antara Jessica Iskandar dan Ludwig Franz
DOI:
https://doi.org/10.71417/jchi.v2i1.141Keywords:
Hukum Kewarganegaraan, Perkawinan Campuran, Hukum Perdata Internasional, Status Anak, Pencegahan StatelessnessAbstract
Globalisasi meningkatkan perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA), menciptakan isu hukum kompleks dalam Hukum Perdata Internasional (HPI), khususnya status kewarganegaraan anak saat perkawinan dibatalkan karena cacat administratif. Penelitian ini menganalisis penerapan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan pada kasus Jessica Iskandar-Ludwig Franz (Putusan PN Jakarta Selatan Nomor 586/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel). Menggunakan pendekatan hukum normatif dengan metode studi kepustakaan, populasi meliputi peraturan nasional dan yurisprudensi terkait, sampel purposif pada UU No. 1/1974, UU No. 12/2006, dan putusan kasus. Bahan hukum primer, sekunder, tersier dianalisis deskriptif-analitis melalui pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan kasus. Hasil menunjukkan UU No. 12/2006 efektif melindungi kewarganegaraan ganda anak melalui ius sanguinis ibu WNI meskipun perkawinan batal, menyeimbangkan lex patriae, ordre public, dan kepentingan terbaik anak. Pembatalan perkawinan tidak memengaruhi hubungan keperdataan orang tua-anak, dibuktikan tes DNA. Kesimpulan menyatakan undang-undang mencegah statelessness namun memerlukan studi implementasi empiris.
Downloads
References
Bagenda, C., Quintarti, M. A. L., Musaddad, A. A., Natalia, C. A., & Muchtar, A. I. S. (2024). Akibat hukum perkawinan beda kewarganegaraan dalam perspektif hukum perdata di Indonesia. Jurnal Hukum, 7(11).
Bakarbessy, L., & Handajani, S. (2012). Kewarganegaraan ganda anak dalam perkawinan campuran dan implikasinya dalam hukum perdata internasional. Perspektif, 17(1), 1–9. https://doi.org/10.30742/perspektif.v17i1.89
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2022). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (5th ed.). SAGE Publications.
Dewi, A. S., & Syafitri, I. (2022). Analisis perkawinan campuran dan akibat hukumnya. Juripol: Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan, 5(1), 179–191. https://doi.org/10.33395/juripol.v5i1.11323
Emzir. (2022). Metodologi penelitian kualitatif: Analisis data kualitatif. Pustaka Pelajar.
Gautama, S. (2010). Hukum perdata internasional Indonesia (Jilid II). Alumni.
Handayani, P., & Giyono, U. (2023). Status kewarganegaraan anak sebelum adanya Undang-Undang Kewarganegaraan No. 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan. Jurnal Hukum, 10, 10–20.
Ningrum, F. P. A. (2025). Jaminan kepastian hukum bagi anak yang lahir dari perkawinan campuran berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(1), 1–15. https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i1.868
Pertiwi, E., & Tim Peneliti. (2019). Akibat perkawinan campuran terhadap anak dan harta benda diperoleh sebelum dan sesudah perkawinan. Jurnal Rechten: Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia, 1(2), 45–60.
Puspamurti, F. (2024). Akibat hukum perkawinan campuran dalam perspektif hukum perkawinan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 (Studi tentang perkawinan campuran di Kabupaten Kendal) [Skripsi, Universitas Islam Sultan Agung]. Repositori UNISSULA.
Soekanto, S., & Mamudji, S. (2021). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat. RajaGrafindo Persada. (Original work published 2001)
Sudaryono. (2024). Metode penelitian hukum: Pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Gava Media.
Sugiyono. (2023). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, R&D, dan mixed methods. Alfabeta.
Suryatni, L. (2020). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, 5(2), 120–135. https://doi.org/10.54321/jih.v5i2.461
Widanarti, H. (2019). Tinjauan yuridis akibat perkawinan campuran terhadap anak. Diponegoro Private Law Review, 3(1), 25–40.
Zed, M. (2021). Metode penelitian kepustakaan. Yayasan Pustaka Obor Indonesia. (Original work published 2008)
Downloads
Published
License
Copyright (c) 2025 Raisya Castra Anggraini, Anisa Normalinda, Salwaa Syifaa Da’aniah, Nur Endah Sugiati (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.












