1.
Efektivitas Kewajiban Mediasi dalam Hukum Acara Perdata sebagai Instrumen Penyaringan Perkara di Pengadilan (Kajian atas Pasal 130–154 HIR dan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia). JCHI [Internet]. 2026 Mar. 4 [cited 2026 Mar. 5];2(1):654-66. Available from: https://hukum.journalpustakacendekia.com/index.php/JCHI/article/view/171