Efektivitas Kewajiban Mediasi dalam Hukum Acara Perdata sebagai Instrumen Penyaringan Perkara di Pengadilan (Kajian atas Pasal 130–154 HIR dan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia). Jurnal Cendekia Hukum Indonesia, [S. l.], v. 2, n. 1, p. 654–666, 2026. DOI: 10.71417/jchi.v2i1.171. Disponível em: https://hukum.journalpustakacendekia.com/index.php/JCHI/article/view/171. Acesso em: 4 mar. 2026.