Penyimpangan Pelayanan Publik dalam Pendidikan: Studi Kasus Maladministrasi PPDB Oleh Kepala Dinas Pendidikan Dan Kepala Sekolah Di Sumatera Selatan

Authors

  • Wini Listiani Universitas Diponegoro Author

DOI:

https://doi.org/10.71417/jchi.v1i2.27

Keywords:

Maladministrasi, Pelayanan Publik, Pendidikan

Abstract

Kasus maladministrasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumatera Selatan 2024 mencerminkan penyimpangan serius dalam pelayanan publik pendidikan yang dipicu oleh intervensi kekuasaan dan penyalahgunaan prosedur sehingga merugikan hak peserta didik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam bentuk maladministrasi dalam PPDB tahun 2024 di Sumatera Selatan sebagai bentuk konkret penyimpangan pelayanan publik yang ditinjau dalam perspektif negara kesejahteraan dan strategi yang tepat untuk menanggulangi penyimpangan serupa di masa mendatang sebagai bentuk reformasi tata kelola pendidikan. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi pustaka terhadap laporan resmi Ombudsman RI, buku, jurnal, peraturan perundang-undangan dan berita-berita terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kasus ini mencerminkan intervensi kekuasaan dan penyalahgunaan prosedur yang merugikan hak peserta didik. Penanganan oleh Ombudsman RI sudah menunjukkan upaya korektif, namun implementasinya belum optimal. Oleh karena itu, strategi reformasi yang direkomendasikan mencakup penguatan kewenangan Ombudsman, peningkatan komunikasi publik, penguatan pengawasan internal, penyederhanaan struktur birokrasi, serta pelibatan aktif masyarakat dalam pengawasan pendidikan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aini Arief, N., & Yuliani, F. (2023). Implementasi Penanganan Maladministrasi Di Bidang Pendidikan Kota Pekanbaru Oleh Ombudsman Ri Perwakilan Provinsi Riau. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research , 3(4), 210–218.

Anjela, P. M., & Muchtar, H. (2021). Peran Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Sebagai Pengawas Bidang Pendidikan. Journal of Civic Education, 3(4), 440–449. https://doi.org/10.24036/jce.v3i4.428

Dwi, A. (2024). Ombudsman: 911 Siswa Sengaja Diloloskan di PPDB Sumsel 2024. Republik Merdeka. https://rmol.id/nusantara/read/2024/06/29/626242/ombudsman-911-siswa-sengaja-diloloskan-di-ppdb-sumsel-2024 . Diakses 13 Mei 2025.

Eriranda, A. O., Fajar Rahmad, & Kusdarini, E. (2024). Makna Welfare State Ditinjau dari Implementasi Pasal 34 Ayat ( 1 ) Undang- Undang Dasar 1945. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 31(November), 560–584.

Febrianti, A., Fauzi, L. M., & Kushartono, T. (2024). Pengawasan Ombudsman Republik Indonesia pada Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) Jenjang Sekolah Menengah Atas ( SMA ) di Kota Bandung. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi 24 (3), 2265–2272. https://doi.org/10.33087/jiubj.v24i3.5617

Hazmi, R. M. (2024). Pengantar Hukum Progresif. CV. Gita Lentera.

Jejakkasus.co.id. (2024). Sumsel: Ombudsman Ungkap Plh Kadisdik Sumsel Terlibat Kecurangan PPDB 2024. Jejakkasus.Co.Id. https://www.jejakkasus.co.id/sumsel-ombudsman-ungkap-plh-kadisdik-sumsel-terlibat-kecurangan-ppdb-2024/. Diakses 15 Mei 2025.

Marunduri, F. R. (2024). Peran Dan Strategi Pelayanan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh Dalam Menangani Laporan Maladministrasi Di Banda Aceh. Ar-Raniry Repositori.

Murjani, Huges. (2022). Reformasi Birokrasi Pendidikan. Jurnal Pendidikan Tambusai, Jurnal Pendidikan Tambusai 6(2), 11954–11962.

Ombudsman. (2025a). 3 Saran Korektif PPDB di Sumsel Belum Dilakukan, Ombudsman RI Monitoring. Ombudsman Republik Indonesia. https://ombudsman.go.id/perwakilan/news/r/pwkmedia--3-saran-korektif-ppdb-di-sumsel-belum-dilakukan-ombudsman-ri-monitoring. Diakses 21 Mei 2025.

Ombudsman. (2025b). Jumlah Laporan Masyarakat ke Ombudsman RI Meningkat. Ombudsman Republik Indonesia. https://ombudsman.go.id/pers/r/jumlah-laporan-masyarakat-ke-ombudsman-ri-meningkat . Diakses 20 Mei 2025.

Ombudsman. (2025c). Terbukti Maladministrasi PPDB Jalur Prestasi, Ombudsman RI Terbitkan Rekomendasi. Ombudsman Republik Indonesia. https://ombudsman.go.id/news/r/terbukti-maladministrasi-ppdb-jalur-prestasi-ombudsman-ri-terbitkan-rekomendasi. Diakses 16 Mei 2025.

Pengelola. (2024). Pemerataan Akses dan Kualitas Pendidikan Melalui Seleksi Empat Jalur PPDB. Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan. https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2024/07/pemerataan-akses-dan-kualitas-pendidikan-melalui-seleksi-empat-jalur-ppdb. Diakses 19 Mei 2025.

Prasojo, E. (2023). Isu-Isu Kontemporer Kebijakan dan Governansi Publik di Indonesia. Jakarta: Kencana.

Putra, Firmansyah, Helmi, Hartati, dan Dinda Syufradian Putra. “Diseminasi Tugas Ombudsman Maladministrasi Dibidang Dalam Pencegahan” JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) 6, no. 2 (2025): 666–678.

Riani, N. K. (2021). Strategi peningkatan pelayanan publik. Jurnal Inovasi Penelitian, 1(11), 399–405.

Rukajat, A. (2018). Pendekatan Penelitian Kuantitif: Quantitative Research Approach (Pertama). Yogyakarta: Deepublish.

Setiawan, A. (2023). Implementasi Pencegahan Maladministrasi Pelayanan Publik Oleh Ombudsman Republik Indonesia. COMSERVA Indonesian Jurnal of Community Services and Development, 2(10), 2153–2163. https://doi.org/10.59141/comserva.v2i10.624

Sugiarto, L., Hidayat, A., Muhammad, R., & Ananta, B. R. (2024). Analisis Efektivitas Kinerja Ombudsman RI Perwakilan Jateng dalam Penanganan Dugaan Maladministrasi PPDB 2023. Jatiswara, 39(1), 95–109. https://doi.org/10.29303/jtsw.v39i1.603

Sulaiman, H., Durin, R., & Purnama, D. (2025). THE RIGHT TO A JUST LIFE: AN ANALYSIS OF THE PHILOSOPHY OF THE FIFTH PRECEPT OF PANCASILA. DJH Dame Journal Hukum, 1(1), 25–44.

Susanto, A. R. (2022). Sinergitas Sebagai Transparansi Pengembangan Implementasi Digital Terhadap Pelayanan Publik Di Kabupaten Brebes. Jurnal Ilmiah Ultras Vol, 6(1), 33–46.

Swastika, D., Nur, S., Susanto, H., & Juliani, H. (2022). Peran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam Penyelesaian Pengaduan Pelayanan Publik Bidang Pendidikan. Online Administrative Law & Governance Journal, 5(1), 2621–2781.

Yusrialis. (2022). BUDAYA BIROKRASI PEMERINTAHAN (Keperihatinan dan Harapan). Jurnal Sosial Budaya, 9(1), 1–28.

Zufar, M. F. (2023). Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Pendidikan. Kumparan.Com. https://kumparan.com/m-febian-zufar/penyalahgunaan-kekuasaan-dalam-pendidikan-20Xlaxva4KD/full. Diakses 20 Mei 2025.

Published

2025-05-31

How to Cite

Penyimpangan Pelayanan Publik dalam Pendidikan: Studi Kasus Maladministrasi PPDB Oleh Kepala Dinas Pendidikan Dan Kepala Sekolah Di Sumatera Selatan. (2025). Jurnal Cendekia Hukum Indonesia, 1(2), 189-201. https://doi.org/10.71417/jchi.v1i2.27