Kelonggaran Regulasi Impor Penyebab Datangnya Sampah Plastik Australia
DOI:
https://doi.org/10.71417/jchi.v1i2.21Keywords:
Australia, Populasi Lingkungan, Regulasi Impor, Sampah PlastikAbstract
Masalah impor sampah plastik ke Indonesia, khususnya dari Australia, kembali mencuat pada Agustus 2024 ketika aktivis lingkungan melakukan aksi protes di depan Konsulat Jenderal Australia di Surabaya sebagai bentuk penolakan terhadap pengiriman limbah plastik yang dinilai mengancam kesehatan masyarakat dan mencemari lingkungan. Sampah yang diterima Indonesia tidak hanya berupa kertas, melainkan turut mengandung plastik fleksibel, multilayer, dan kemasan plastik kotor yang sulit didaur ulang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan kelonggaran regulasi impor sampah plastik ke Indonesia dan mengkaji dampak lingkungan serta kesehatan yang ditimbulkan, sekaligus memberikan rekomendasi kebijakan yang solutif untuk menghentikan pengiriman limbah plastik dari negara pengirim, terutama Australia. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara dengan aktivis lingkungan, pejabat terkait, dan pengamat kebijakan, serta kajian literatur terhadap regulasi impor dan sistem pengelolaan limbah di Indonesia dan Australia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelonggaran regulasi disebabkan oleh lemahnya pengawasan, celah hukum, dan kepentingan ekonomi yang memanfaatkan kebijakan impor bahan daur ulang. Tidak optimalnya sistem verifikasi terhadap limbah impor dan tumpang tindih antara kategori limbah industri dan berbahaya turut memperparah situasi. Dampaknya terlihat jelas dari pencemaran sungai, peningkatan mikroplastik, hingga gangguan kesehatan masyarakat.
Downloads
References
Amrina, D. H. (2021). Kajian dampak sampah rumah tangga terhadap lingkungan dan perekonomian bagi masyarakat kecamatan sukarame kota bandar lampung berdasarkan perspektif islam. Holistic Journal of Management Research, 6(2), 42–59.
Asteria, D., & Heruman, H. (2016). Bank sampah sebagai alternatif strategi pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Tasikmalaya (Bank Sampah (Waste Banks) as an alternative of community-based waste management strategy in Tasikmalaya). Jurnal Manusia Dan Lingkungan, 23(1), 136–141.
Bökman, A., & Le, A. (2023). Driving Forces Behind Global Trade with Plastic Waste-Based on Reported Trade Statistics.
Brooks, A. L., Wang, S., & Jambeck, J. R. (2018). The Chinese import ban and its impact on global plastic waste trade. Science Advances, 4(6), eaat0131.
Efrem Limsam Siregar, 2019. "Kenapa Indonesia Impor Sampah?" CNBC Indonesia.
Harrabin, R. (2020). Bill proposes ban on plastic waste exports. BBC News.
Index, G. O. C. (2021). Global initiative against transnational organized crime.
Khairunnisa, M. D. (2021). Ekspor Sampah Uni Eropa Ke Indonesia Sebagai Bentuk Eco-Imperialism. Transformasi Global, 8(2), 143–154.
KUSNANDASARI, Y. (n.d.). Penolakan Masyarakat Desa Lakardowo Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto Terhadap Pabrik Pengolahan Limbah B3 Tahun 2013-2020.
Liang, Y., Tan, Q., Song, Q., & Li, J. (2021). An analysis of the plastic waste trade and management in Asia. Waste Management, 119, 242–253.
Patilima, H. (2011). Metode penelitian kualitatif.
Petrlik, J., Beeler, B., Ismawati, Y., & Bell, L. (2024). Toxic contamination caused by plastic waste in countries of the global south. In Plastic Waste Trade: A New Colonialist Means of Pollution Transfer (pp. 113–128). Springer.
Putera, L. J., & Sugianto, R. (2021). Persepsi Mahasiswa BIPA Australia terhadap Kegiatan Ekskursi Berkonsep Edu-Tourism ke Laboratorium Sampah Pamansam. EDISI, 3(1), 143–158.
Singh, R. K., Ruj, B., Sadhukhan, A. K., & Gupta, P. (2019). Thermal degradation of waste plastics under non-sweeping atmosphere: Part 1: Effect of temperature, product optimization, and degradation mechanism. Journal of Environmental Management, 239, 395–406.
Situmeang, V., Santoso, R. S., & Warsono, H. (2023). EVALUASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN SAMPAH PADA BANK SAMPAH NGUDI LESTARI DI KELURAHAN TINJOMOYO KECAMATAN BANYUMANIK KOTA SEMARANG. Journal of Public Policy and Management Review, 12(4), 580–598.
Sugiyono. (2019). Metodelogi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif Dan R&D. Alfabeta.
Takdir Rahmadi, Hukum Pengelolaan Bahan Berbahaya Beracun. (Surabaya: Airlangga University Press, 2013). Lihat juga Gayle Woodside, Hazardous Materials and Hazardous Waste Management. (New Jersey: John Wiley & Sons, 1999).
Margaretha Quina, dan Angela Vania Fajri Fadhillah. 2019. "Kerangka Hukum Perdagangan Limbah Plastik: Pengaturan Global dan Nasional." ICEL, Kertas Kebijakan, Seri Pengelolaan Sampah 1.
Cheryl Katz. 2019. Piling Up: How China's Ban on Importing Waste Has Stalled Global Recycling." 2019. Yale Environment.
Na, et all. 2023. "The waste ban in China: what happened next? Assessing the impact of new policies on the waste management sector in China." Environmental Geochemistry and Health 45, no. 4 (2023): 1117-1131; Wanli Wang, dkk. "Pengaruh larangan Tiongkok terhadap impor sampah plastik saat ini." Pembuangan Limbah & Energi Berkelanjutan 1 (2019): 67-78.
Downloads
Published
License
Copyright (c) 2025 Sarah Deviari, Rizma Ayu Mahmudah (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.












