“Dasar Pertimbangan Hakim Dalam PengangkutanTimah Ilegal Berdasarkan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 TentangPertambangan Mineral Dan Batu Bara(Studi Kasus Putusan Nomor 194 Pid.Sus Lh 2025 Pn Tdn)”. Jurnal Cendekia Hukum Indonesia 2, no. 2 (September 20, 2026): 245–261. Accessed October 1, 2026. https://hukum.journalpustakacendekia.com/index.php/JCHI/article/view/242.