“Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Polis Asuransi Jiwa Terhadap Risiko Gagal Bayar Oleh Perusahaan Asuransi: Analisis Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK)”. Jurnal Cendekia Hukum Indonesia, vol. 2, no. 2, May 2026, pp. 1-11, https://doi.org/10.71417/jchi.v2i2.206.