“Efektivitas Kewajiban Mediasi Dalam Hukum Acara Perdata Sebagai Instrumen Penyaringan Perkara Di Pengadilan (Kajian Atas Pasal 130–154 HIR Dan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia)”. Jurnal Cendekia Hukum Indonesia, vol. 2, no. 1, Mar. 2026, pp. 654-66, https://doi.org/10.71417/jchi.v2i1.171.