[1]
“Analisis Yuridis terhadap Pembagian Warisan Kepada Anak dari Istri Kedua Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata”, JCHI, vol. 1, no. 2, pp. 306–313, Jul. 2025, doi: 10.71417/jchi.v1i2.45.