“Rekonstruksi Pertanggungjawaban Bank atas Transaksi Tidak Sah: Relevansi Prinsip Kehati-hatian dalam Menghadapi Risiko Skimming” (2026) Jurnal Cendekia Hukum Indonesia, 2(2), pp. 73–79. doi:10.71417/jchi.v2i2.216.