“Kedudukan Hukum Rupiah Digital sebagai Alat Pembayaran yang Sah: Analisis Yuridis atas Kesiapan Regulasi Bank Indonesia dan Dampaknya terhadap Sistem Perbankan Konvensional” (2026) Jurnal Cendekia Hukum Indonesia, 2(1), pp. 938–950. doi:10.71417/jchi.v2i1.198.