“Efektivitas Kewajiban Mediasi dalam Hukum Acara Perdata sebagai Instrumen Penyaringan Perkara di Pengadilan (Kajian atas Pasal 130–154 HIR dan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia)” (2026) Jurnal Cendekia Hukum Indonesia, 2(1), pp. 654–666. doi:10.71417/jchi.v2i1.171.