“Paradoks UNCLOS 1982: Menguji Prinsip Non-Derogation dan Legal Permanence dalam Menjamin Stabilitas Garis Pangkal Negara Kepulauan dari Dampak Kenaikan Permukaan Air Laut” (2025) Jurnal Cendekia Hukum Indonesia, 2(1), pp. 134–145. doi:10.71417/jchi.v2i1.109.