“Penerapan Prinsip Pembedaan dan Proposionalitas dalam Hukum Humaniter Internasional terhadap Penggunaan Senjata Otonom (Autonomous Weapons System)” (2025) Jurnal Cendekia Hukum Indonesia, 1(2), pp. 809–818. doi:10.71417/jchi.v1i2.77.