“Tinjauan Yuridis Penyalahgunaan Media Elektronik Dalam Tindak Pidana Penipuan (Studi Pada Unit Cyber Polda Kalimantan Timur)”. 2026. Jurnal Cendekia Hukum Indonesia 2 (2): 194-215. https://doi.org/10.71417/jchi.v2i2.236.