“Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Polis Asuransi Jiwa Terhadap Risiko Gagal Bayar Oleh Perusahaan Asuransi: Analisis Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK)”. 2026. Jurnal Cendekia Hukum Indonesia 2 (2): 1-11. https://doi.org/10.71417/jchi.v2i2.206.