Tinjauan Yuridis Terkait Pemasangan Tiang Listrik yang Tidak Ada Izin dari Pemilik Tanahnya. Jurnal Cendekia Hukum Indonesia, [S. l.], v. 1, n. 2, p. 233–246, 2025. DOI: 10.71417/jchi.v1i2.25. Disponível em: https://hukum.journalpustakacendekia.com/index.php/JCHI/article/view/25. Acesso em: 28 oct. 2025.