Dasar Pertimbangan Hakim Dalam PengangkutanTimah Ilegal Berdasarkan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 TentangPertambangan Mineral Dan Batu Bara(Studi Kasus Putusan Nomor 194/Pid.Sus Lh/2025/ Pn Tdn). (2026). Jurnal Cendekia Hukum Indonesia, 2(2), 245-261. https://doi.org/10.71417/jchi.v2i2.242