Transformasi Prinsip Uti Possidetis Juris dalam Penyelesaian Sengketa Maritim Digital: Analisis Komparatif antara Kasus Peru–Chili dan Laut Cina Selatan. (2025). Jurnal Cendekia Hukum Indonesia, 2(1), 1-8. https://doi.org/10.71417/jchi.v2i1.85