Kedudukan Hukum Rupiah Digital sebagai Alat Pembayaran yang Sah: Analisis Yuridis atas Kesiapan Regulasi Bank Indonesia dan Dampaknya terhadap Sistem Perbankan Konvensional. (2026). Jurnal Cendekia Hukum Indonesia, 2(1), 938-950. https://doi.org/10.71417/jchi.v2i1.198