Pertimbangan Yuridis Hakim Pengadilan Tinggi Agama dalam Perkara Hadhanah: Studi Empiris atas Putusan PTA Bengkulu Nomor 8/Pdt.G/2018/PTA.Bn. (2026). Jurnal Cendekia Hukum Indonesia, 2(1), 642-650. https://doi.org/10.71417/jchi.v2i1.172