Efektivitas Kewajiban Mediasi dalam Hukum Acara Perdata sebagai Instrumen Penyaringan Perkara di Pengadilan (Kajian atas Pasal 130–154 HIR dan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia). (2026). Jurnal Cendekia Hukum Indonesia, 2(1), 654-666. https://doi.org/10.71417/jchi.v2i1.171