Perlindungan Hukum Perdata Terhadap Pihak Pelaksana Kontrak Dalam Hal Wanprestasi Yang Menimbulkan Beban Pajak. (2026). Jurnal Cendekia Hukum Indonesia, 2(1), 611-625. https://doi.org/10.71417/jchi.v2i1.167