Konflik Agraria antara Masyarakat dengan Perusahaan (Studi Pada Desa Lecah Kecamatan Lubai UluKabupaten Muara Enim). (2025). Jurnal Cendekia Hukum Indonesia, 1(2), 257-279. https://doi.org/10.71417/jchi.v1i2.35