(1)
Dasar Pertimbangan Hakim Dalam PengangkutanTimah Ilegal Berdasarkan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 TentangPertambangan Mineral Dan Batu Bara(Studi Kasus Putusan Nomor 194 Pid.Sus Lh 2025 Pn Tdn). JCHI 2026, 2 (2), 245-261. https://doi.org/10.71417/jchi.v2i2.242.