[1]
2026. Tinjauan Yuridis Penyalahgunaan Media Elektronik dalam Tindak Pidana Penipuan (Studi pada Unit Cyber Polda Kalimantan Timur). Jurnal Cendekia Hukum Indonesia. 2, 2 (Jul. 2026), 194–215. DOI:https://doi.org/10.71417/jchi.v2i2.236.