[1]
2026. Kepastian Hukum dan Perlindungan Konsumen dalam Bisnis Non-Keuangan Syariah: Studi Sertifikasi Halal dan Labelisasi Produk. Jurnal Cendekia Hukum Indonesia. 2, 1 (Jan. 2026), 509–515. DOI:https://doi.org/10.71417/jchi.v2i1.143.