[1]
2025. Kewenangan Mahkamah Agung Menetapkan Pedoman yang Berisi Pemidanaan Melalui PERMA Nomor 1 Tahun 2020. Jurnal Cendekia Hukum Indonesia. 2, 1 (Dec. 2025), 266–274. DOI:https://doi.org/10.71417/jchi.v2i1.108.