[1]
2025. Konflik Agraria antara Masyarakat dengan Perusahaan (Studi Pada Desa Lecah Kecamatan Lubai UluKabupaten Muara Enim). Jurnal Cendekia Hukum Indonesia. 1, 2 (Jun. 2025), 257–279. DOI:https://doi.org/10.71417/jchi.v1i2.35.