Analisis Janji Politik Jokowi dan Realisasi 10 Tahun Kepemimpinannya (Studi Kasus PT. Pertamina Persero)
DOI:
https://doi.org/10.71417/jchi.v1i2.72Keywords:
Janji Politik, Jokowi, PertaminaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis janji politik Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilu 2014 terkait sektor energi, khususnya PT Pertamina (Persero), serta menilai realisasi janji tersebut dalam sepuluh tahun kepemimpinannya. Fokus kajian diarahkan pada janji pembangunan kilang minyak, penguatan peran Pertamina sebagai operator migas utama, serta target untuk melampaui Petronas. Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik studi literatur. Data diperoleh dari dokumen resmi pemerintah, pidato Presiden, laporan tahunan Pertamina, serta literatur akademik dan publikasi media massa. Analisis data dilakukan melalui reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan menurut model Miles & Huberman. Penelitian ini menggunakan kerangka teori Janji Politik (Political Promise) dari Robert Thomson dengan konsep Constraining Dissensus, serta teori fungsi janji politik dari Elin Naurin (signaling, differentiation, dan tingkat kekhususan janji). Teori ini digunakan untuk memahami dinamika antara janji kampanye dan realisasi kebijakan dalam konteks demokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa janji Jokowi sebagian besar hanya terealisasi parsial. Program RDMP dan GRR yang ditargetkan menambah kapasitas kilang hingga 2 juta barel per hari mengalami keterlambatan signifikan, sehingga hingga 2024 belum beroperasi penuh. Produksi minyak Pertamina juga tidak mencapai dominasi nasional yang dijanjikan. Secara finansial, Pertamina berhasil membukukan laba bersih Rp71,55 triliun pada 2023, tetapi masih tertinggal jauh dari Petronas yang mencatat Rp257,25 triliun sehingga janji untuk membuat Pertamina lebih besar dari Petronas masih belum terealisasikan.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
Categories
License
Copyright (c) 2025 Ilham Rido Mahendra, Kun Budianto, Deany Afriany (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.












